Hadits yang dapat dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan.
A. DARI SEGI JUMLAH PERIWAYATNYA
Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni hadits mutawatir dan hadits ahad.
1. Hadits Mutawatira. Ta'rif Hadits Mutawatir
Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah ialah:
"Suatu hasil hadis tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta."
Artinya:
"Hadits mutawatir ialah suatu (hadits) yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan."
Hadits yang dapat dijadikan pegangan dasar hukum suatu perbuatan haruslah diyakini kebenarannya. Karena kita tidak mendengar hadis itu langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka jalan penyampaian hadits itu atau orang-orang yang menyampaikan hadits itu harus dapat memberikan keyakinan tentang kebenaran hadits tersebut. Dalam sejarah para perawi diketahui bagaimana cara perawi menerima dan menyampaikan hadits. Ada yang melihat atau mendengar, ada pula yang dengan tidak melalui perantaraan pancaindera, misalnya dengan lafaz diberitakan dan sebagainya. Disamping itu, dapat diketahui pula banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan hadits itu.
Apabila jumlah yang meriwayatkan demikian banyak yang secara mudah dapat diketahui bahwa sekian banyak perawi itu tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, maka penyampaian itu adalah secara mutawatir.
b. Syarat-Syarat Hadits Mutawatir
Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Hadits (khabar) yang diberitakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya bahwa berita yang disampaikan itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya, dalam arti tidak merupakan hasil tanggapan pancaindera (tidak didengar atau dilihat) sendiri oleh pemberitanya, maka tidak dapat disebut hadits mutawatir walaupun rawi yang memberikan itu mencapai jumlah yang banyak.
2. Bilangan para perawi mencapai suatu jumlah yang menurut adat mustahil mereka untuk berdusta. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang batasan jumlah untuk tidak memungkinkan bersepakat dusta.
a. Abu Thayib menentukan sekurang-kurangnya 4 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah saksi yang diperlukan oleh hakim.
b. Ashabus Syafi'i menentukan minimal 5 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah para Nabi yang mendapatkan gelar Ulul Azmi.
c. Sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang. Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang telah difirmankan Allah tentang orang-orang mukmin yang tahan uji, yang dapat mengalahkan orang-orang kafir sejumlah 200 orang (lihat surat Al-Anfal ayat 65).
d. Ulama yang lain menetapkan jumlah tersebut sekurang-kurangnya 40 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan firman Allah:
3. Seimbang jumlah para perawi, sejak dalam thabaqat (lapisan/tingkatan) pertama maupun thabaqat berikutnya. Hadits mutawatir yang memenuhi syarat-syarat seperti ini tidak banyak jumlahnya, bahkan Ibnu Hibban dan Al-Hazimi menyatakan bahwa hadits mutawatir tidak mungkin terdapat karena persyaratan yang demikian ketatnya. Sedangkan Ibnu Salah berpendapat bahwa mutawatir itu memang ada, tetapi jumlahnya hanya sedikit.
"Wahai nabi cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu (menjadi penolongmu)." (QS. Al-Anfal: 64).
Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa pendapat tersebut di atas tidak benar. Ibnu Hajar mengemukakan bahwa mereka kurang menelaah jalan-jalan hadits, kelakuan dan sifat-sifat perawi yang dapat memustahilkan hadits mutawatir itu banyak jumlahnya sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab yang masyhur bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti Al-Azharu al-Mutanatsirah fi al-Akhabri al-Mutawatirah, susunan Imam As-Suyuti(911 H), Nadmu al-Mutasir Mina al-Haditsi al-Mutawatir, susunan Muhammad Abdullah bin Jafar Al-Khattani (1345 H).
c. Faedah Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir memberikan faedah ilmu daruri, yakni keharusan untuk menerimanya secara bulat sesuatu yang diberitahukan mutawatir karena ia membawa keyakinan yang qath'i (pasti), dengan seyakin-yakinnya bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar menyabdakan atau mengerjakan sesuatu seperti yang diriwayatkan oleh rawi-rawi mutawatir.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa penelitian terhadap rawi-rawi hadits mutawatir tentang keadilan dan kedlabitannya tidak diperlukan lagi, karena kuantitas/jumlah rawi-rawinya mencapai ketentuan yang dapat menjamin untuk tidak bersepakat dusta. Oleh karenanya wajiblah bagi setiap muslim menerima dan mengamalkan semua hadits mutawatir. Umat Islam telah sepakat tentang faedah hadits mutawatir seperti tersebut di atas dan bahkan orang yang mengingkari hasil ilmu daruri dari hadits mutawatir sama halnya dengan mengingkari hasil ilmu daruri yang berdasarkan musyahailat (penglibatan pancaindera).
d. Pembagian Hadits Mutawatir
Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam :
1. Hadits Mutawatir Lafzi
Muhadditsin memberi pengertian Hadits Mutawatir Lafzi antara lain :
"Suatu (hadits) yang sama (mufakat) bunyi lafaz menurut para rawi dan demikian juga pada hukum dan maknanya."
"Suatu yang diriwayatkan dengan bunyi lafaznya oleh sejumlah rawi dari sejumlah rawi dari sejumlah rawi."
"Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersedia menduduki tempat duduk di neraka."
Silsilah/urutan rawi hadits di atas ialah sebagai berikut :
2. Hadits mutawatir maknawi
Hadits mutawatir maknawi adalah :
"Hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum."
Artinya:
"Hadis yang disepakati penulisannya atas maknanya tanpa menghiraukan perbedaan pada lafaz."
Contoh :
"Rasulullah SAW tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa salat istiqa' dan beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak putih-putih kedua ketiaknya." (HR. Bukhari Muslim)
Artinya :
Hadis Mutawatir Amali adalah :
Artinya :
"Sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu."
Kita melihat dimana saja bahwa salat Zuhur dilakukan dengan jumlah rakaat sebanyak 4 (empat) rakaat dan kita tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang diperintahkan oleh Islam dan kita mempunyai sangkaan kuat bahwa Nabi Muhammad SAW melakukannya atau memerintahkannya demikian.
Di samping pembagian hadis mutawatir sebagimana tersebut di atas, juga ulama yang membagi hadis mutawatir menjadi 2 (dua) macam saja. Mereka memasukkan hadis mutawatir amali ke dalam mutawatir maknawi. Oleh karenanya hadis mutawatir hanya dibagi menjadi mutawatir lafzi dan mutawatir maknawi.
a. Pengertian hadis ahad
2. Hadis Ahad
Menurut Istilah ahli hadis, tarif hadis ahad antara laian adalah:
Artinya:
"Suatu hadis (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadis mutawatir; baik pemberita itu seorang. dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk ke dalam hadis mutawatir: "
Artinya:
"Suatu hadis yang padanya tidak terkumpul syara-syarat mutawatir."
b. Faedah hadis ahad
Para ulama sependapat bahwa hadis ahad tidak Qat'i, sebagaimana hadis mutawatir. Hadis ahad hanya memfaedahkan zan, oleh karena itu masih perlu diadakan penyelidikan sehingga dapat diketahui maqbul dan mardudnya. Dan kalau temyata telah diketahui bahwa, hadis tersebut tidak tertolak, dalam arti maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadis tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadis mutawatir. Bahwa neraca yang harus kita pergunakan dalam berhujjah dengan suatu hadis, ialah memeriksa "Apakah hadis tersebut maqbul atau mardud". Kalau maqbul, boleh kita berhujjah dengannya. Kalau mardud, kita tidak dapat iktiqatkan dan tidak dapat pula kita mengamalkannya.
Kemudian apabila telah nyata bahwa hadis itu (sahih, atau hasan), hendaklah kita periksa apakah ada muaridnya yang berlawanan dengan maknanya. Jika terlepas dari perlawanan maka hadis itu kita sebut muhkam. Jika ada, kita kumpulkan antara keduanya, atau kita takwilkan salah satunya supaya tidak bertentangan lagi maknanya. Kalau tak mungkin dikumpulkan, tapi diketahui mana yang terkemudian, maka yang terdahulu kita tinggalkan, kita pandang mansukh, yang terkemudian kita ambil, kita pandang nasikh.
Jika kita tidak mengetahui sejarahnya, kita usahakan menarjihkan salah satunya. Kita ambil yang rajih, kita tinggalkan yang marjuh. Jika tak dapat ditarjihkan salah satunya, bertawaqquflah kita dahulu.
Walhasil, barulah dapat kita dapat berhujjah dengan suatu hadis, sesudah nyata sahih atau hasannya, baik ia muhkam, atau mukhtakif adalah jika dia tidak marjuh dan tidak mansukh.
B. DARI SEGI KUALITAS SANAD DAN MATAN HADIS
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.
Artinya :
"Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan."
Kata-kata (dari sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah rawi mutawatir.
Contoh hadis :
Artinya :
"Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya."
Kata-kata (dan sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan; "kami melihat Nabi SAW berbuat begini". Dengan demikian mengecualikan masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.
Bila dua hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.
Hadis yang tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum atau sumber Islam.
Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadis sahih, hadis hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.
1. Hadis Sahih
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :
"Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit."
2. Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :
"yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan."
Hadis daif menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.
Para ulama memberi batasan bagi hadis daif :
"Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan."
C. DARI SEGI KEDUDUKAN DALAM HUJJAH
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu hadis perlu dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemhahasan yang seksama khususnya hadis ahad, karena hadis tersebut tidak mencapai derajat mutawatir. Memang berbeda dengan hadis mutawatir yang memfaedahkan ilmu darury, yaitu suatu keharusan menerima secara bulat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, hadis ahad ahad ditinjau dari segi dapat diterima atau tidaknya terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu hadis maqbul dan hadis mardud.
a. Hadis Maqbul
Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Sedangkan menurut urf Muhaditsin hadis Maqbul ialah:
Artinya:
"Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya."
* Hadis sahih, baik yang lizatihu maupun yang ligairihi.
* Hadis hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi.
Kedua macam hadis tersebut di atas adalah hadis-hadis maqbul yang wajib diterima, namun demikian para muhaddisin dan juga ulama yang lain sependapat bahwa tidak semua hadis yang maqbul itu harus diamalkan, mengingat dalam kenyataan terdapat hadis-hadis yang telah dihapuskan hukumnya disebabkan datangnya hukum atau ketentuan barn yangjugaditetapkan oleh hadis Rasulullah SAW.
Adapun hadis maqbul yang datang kemudian (yang menghapuskan)disebut dengan hadis nasikh, sedangkan yang datang terdahulu (yang dihapus) disebut dengan hadis mansukh. Disamping itu, terdapat pula hadis-hadis maqbul yang maknanya berlawanan antara satu dengan yang lainnya yang lebih rajih (lebih kuat periwayatannya). Dalam hal ini hadis yang kuat disebut dengan hadis rajih, sedangkan yang lemah disebut dengan hadis marjuh.
Apabila ditinjau dari segi kemakmurannya, maka hadis maqbul dapat dibagi menjadi 2 (dua) yakni hadis maqbulun bihi dan hadis gairu ma'mulin bihi.
1. Hadis maqmulun bihi
Hadis maqmulun bihi adalah hadis yang dapat diamalkan apabila yang termasuk hadis ini ialah:
a. Hadis muhkam, yaitu hadis yang tidak mempunyai perlawanan
b. Hadis mukhtalif, yaitu dua hadis yang pada lahimya saling berlawanan yang mungkin dikompromikan dengan mudah
c. Hadis nasih
d. Hadis rajih.
2. Hadis gairo makmulinbihi
Hadis gairu makmulinbihi ialah hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan. Di antara hadis-hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan ialah:
a. Hadis mutawaqaf, yaitu hadis muthalif yang tidak dapat dikompromikan, tidak dapat ditansihkan dan tidak pula dapat ditarjihkan
b. Hadis mansuh
c. Hadis marjuh.
B. Hadis Mardud
Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima. Sedangkan menurut urf Muhaddisin, hadis mardud ialah :
"Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan."
"Hadis yang tidak terdapat di dalamnya sifat hadis Maqbun."
Jadi, hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi daif.
D. DARI SEGI PERKEMBANGAN SANADNYA
1. Hadis Muttasil
Artinya:
"Hadis muttasil adalah hadis yang didengar oleh masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya, baik hadis marfu' maupun hadis mauquf."
Contoh Hadis Muttasil Marfu' adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik; dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang mengutangi orang lain maka tidak boleh menentukan syarat lain kecuali keharusan membayarnya."
Adapun hadis Maqtu yakni hadis yang disandarkan kepada tabi'in, bila sanadnya bersambung. Tidak diperselisihkan bahwa hadis maqtu termasuk jenis Hadis muttasil; tetapi jumhur mudaddisin berkata, "Hadis maqtu tidak dapat disebut hadis mausul atau muttasil secara mutlak, melainkan hendaknya disertai kata-kata yang membedakannya dengan Hadis mausul sebelumnya. Oleh karena itu, mestinya dikatakan "Hadis ini bersambung sampai kepada Sayid bin Al-Musayyab dan sebagainya ". Sebagian ulama membolehkan penyebutan hadis maqtu sebagai hadis mausul atau muttasil secara mutlak tanpa batasan, diikutkan kepada kedua hadis mausul di atas. Seakan-akan pendapat yang dikemukakan jumhur, yaitu hadis yang berpangkal pada tabi'in dinamai hadis maqtu. Secara etimologis hadis maqtu' adalah lawan Hadis mausul. Oleh karena itu, mereka membedakannya dengan menyadarkannya kepada tabi'in.
2. Hadis Munqati'
Kata Al-Inqita' (terputus) berasal dari kata Al-Qat (pemotongan) yang menurut bahasa berarti memisahkan sesuatu dari yang lain. Dan kata inqita' merupakan akibatnya, yakni terputus. Kata inqita' adalah lawan kata ittisal (bersambung) dan Al-Wasl. Yang dimaksud di sini adalah gugurnya sebagaian rawi pada rangkaian sanad. Para ulama berbeda pendapat dalam memahami istilah ini dengan perbedaan yang tajam. Menurut kami, hal ini dikarenakan berkembangnya pemakaian istilah tersebut dari masa ulama mutaqaddimin sampai masa ulama mutaakhirin.
Definisi Munqati' yang paling utama adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, yakni:
"Hadis Munqati adalah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya, baik yang disandarkan kepada Nabi SAW, maupun disandarkan kepada yang lain."
Setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya bagaimanapun keadannya adalah termasuk Hadis Munqati' (terputus) persambungannya."
Adapun ahli hadis Mutaakhirin menjadikan istilah tersebut sebagai berikut:
"Hadis Munqati adalah hadis yang gugur salah seorang rawinya sebelum sahabat di satu tempat atau beberapa tempat, dengan catatan bahwa rawi yang gugur pada setiap tempat tidak lebih dari seorang dan tidak terjadi pada awal sanad."
Refrensi :http://www.cybermq.com/pustaka/detail//99/pembagian-hadits-secara-umum
ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.
TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.
Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits
Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.
Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
-
As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah -
As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad -
Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim -
Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim. -
Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah. -
Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim -
Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.
Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
-
Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits. -
Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan. -
Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting. -
Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
-
Rawinya bersifat Adil -
Sempurna ingatan -
Sanadnya tidak terputus -
Hadits itu tidak berillat dan -
Hadits itu tidak janggal
-
Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat. -
Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun. -
Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan. -
Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
-
Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak. -
Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan. -
Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar. -
Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits. -
Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits. -
Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan. -
Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan). -
Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya. -
Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah. -
Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan. -
Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan. -
Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
-
Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad. -
Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in. -
Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis. -
Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut. -
Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.
-
Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus. -
Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.
Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
-
Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal. -
Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan) -
Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.
Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :
[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
-
Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri. -
Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta. -
Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad
-
Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir. -
Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya. -
Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
-
Qala ( yaqalu ) Allahu -
Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala -
Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
-
Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian. -
Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll. -
Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya. -
Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
Bid'ah
Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.
"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.
Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
-
Yang wajib dibenarkan (diterima). -
Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. -
Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).
-
Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits). -
Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu. -
Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an. -
Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
-
Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje). -
Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'. -
Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan. -
Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu). -
Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
-
Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu. -
Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya. -
Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).
Setelah download selesai kita perlu menginstalnya untuk dapat menggunakannya.
Seperti seekor burung, untuk mendapatkan rezekinya ia harus membuka kuncinya dan menyemputnya. Berpagi ia terbang meninggalkan sarangnya, hingga sore menjelang, perutnyapun kenyang terisi makanan untuk melanjutkan hidup bersama anak-anaknya esok hari. Begitu pula kita sebagai manusia, tentu lebih hebat dari seekor burung yang hanya berbekal paruh, kaki dan sayapnya untuk menjemputnya. Dengan segenap potensi yang ada pada manusia, kita mulai mencari kunci-kunci untukmembuka pintu rezeki kita yang halal dan barakah itu. Hal pertama yang bisa kita lakukan adalah berdoa. Berdoa kepada Allah subhanahu wata'ala agar kita selalu berada dalam bimbingan dan hidayah-Nya, memohohan menurunkan rezkinya dari langit atau mengeluarkannya dari dalam bumi. Doa adalah senjata dan doa adalah salah satu cara untuk memohon agar taqdir kita selalu dalam kebaikan, kesuksesan dan ridla Allah ta'ala. Rasulullah mengajarkan kepada kita doa, "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lemah dan malas, aku berlindung kepadaMu dari sifat penakut dan kebakhilan, aku berlindung kepadaMu dari lilitan hutang dan penindasan orang." (HR. Abu Daud) Doa yang Dahsyat, Luar biasa… Doa yang mengajarkan kepada kita bahwa kita harus kuat, bukan lemah, tegar bukan mudah terombang ambing, menjadi yang memberi bukan yang meminta, menjadi tangan di atas bukan tangan yang di bawah. Menjadi pioner bukan menjadi follower. Menjadi manusia yang selalu optimis memandang kehidupan bukan apatis, bahwa semua hal hakikatnya adalah peluang bagi kita untuk menjadi yang terbaik di bidang yang kita kuasai. Kekurangan kita sesungguhnya menjadi motivasi untuk mencari celah-celah potensi diri. Doa yang mengajarkan percaya diri bukan minder, doa yang mengajarkan untuk menjadi pemberi manfaat untuk manusia lain bukan menjadi benalu mereka. "Khairunnaansi anfa'uhum linnaasi" Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Doa ini juga mengajarkan kita untuk selalu sigap, cekatan dan professional, bukan bermalas diri, karena kemalasan termasuk bahaya laten atas manusia, untuk bertumbuh, berkembang dan berdaya. Rasulullah sangat tahu bahwa manusia menyukai gaya hidup santai, berleha-leha dan mudah menyerah. Padahal untuk menyemput nikmat Allah, manusia harus menyingkirkan beragam kemalasan yang menghinggapinya. Kemalasan biasanya diikuti dengan penyakit lain, yaitu menunda. Manakala kedua hal itu sudah menghinggapinya ia akan membunuh setiap niat baik yang akan kita wujudkan untuk menjadi sebuah amal. Doa ini juga mengajarkan kepada kita berlidung dari sifat penakut. Sifat penakut timbul dari perasaan kecil, hina, inferior dan memandang orang lain "lebih", entah itu berbentuk atasan, pimpinan, bos, rekan kerja atau lainnya. Perasan takut ini bisa menghalangi kita untuk mengatakan kebenaran itu benar dan kesalahan itu salah. Padahal perasakan takut yang hakiki adalah perasaan takut kepada Allah semata. Takut murka Allah karena dosa dan kesalahan kita. Takut rahmat dan nikmatNya tercabut dari diri kita. Takut kita hidup "sendiri" tanpa bimbingan dan hidayahNya. Doa ini juga mengajarkan kita untuk berlindung dari kebakhilan. Penyakit kronis yang akhirnya menenggalamkan Qarun dalam perut bumi, karena ia telah kufur terhadap nikmat yang telah di terimanya dari Rabbul Alamin, Penguasa seluruh alam. Sungguh, harta kita sesungguhnya adalah harta yang kita infakkan kepada manusia lain, entah itu berbentuk shadaqah, zakat, hibah atau hadiah. Kita bisa belajar dari kedermawanan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menginfaqkan seluruh harta beliau bahkan nyawa untuk Allah ta'ala. Beliau rela hidup sederhana bersama istri-istri beliau untuk Islam. Bahkan pernah tiga purnama beliau tidak mendapati makanan di rumahnya selain, air putih dan kurma. Subhanallahu, beliau bukannya miskin papa, atau hina dina tanpa harta, karena seperlima rampasan perang adalah hak beliau, namun mengapa demikian? Tak lain karena harta bagi beliau adalah wasilah untuk mengajak manusia ke jalan Allah ta'ala. Harta beliau bukan di hati, tapi hanyalah di tangan, sehingga dengan mudah beliau menginfakkannya fi sabilillah. Pernah suatu ketika para shahabat gundah ketika beliau membagi-bagi harta beliau kepada para muallaf, untuk menarik hati mereka kepada Islam. Serta merta beliau menasehati para shahabat yang mulia, bahwa bagi mereka Allah dan Rasul-Nya, sementara bagi para mualaf harta dunia yang tak seberapa. Lelehan air matapun berlinang di mata mata para shahabat yang mulia. Kita juga belajar dari Abu Bakr radliallahu anhu, beliau meninfakkan seluruh hartanya untuk Islam, lalu apakah beliau menjadi miskin? Tidak, sekali lagi tidak. Beliau bertambah kaya, lantaran memberi. Harta tidak pernah berkurang bahkan bertambah-tambah jumlah dan keberkahannya. Kita juga bisa belajar dari Shahabat Umar bin Al-Khaththab, Usman bin Affan, Alin bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, dan shahabat-shahabat yang lain radliallahu anhum ajmain. Pendeknya mintalah untuk menjadi penderma, bukan menjadi peminta atau seorang yang bakhil. Doa ini juga mengajarkan kepada kita untuk berlindung kepada lilitan hutang. Hutang tidak tercela, apalagi terhadap urusan yang sangat-sangat penting dan mendesak, sementara keuangan kita tidak bisa mengcovernya. Namun hutang haruslah selalu terukur, selalu melihat, apakah kita akan mampu membayarnya? Ataukah kita akan susah untuk membayarnya. Rasulullah mengajarkan untuk berbuat baik dalam membayar hutang dan menagihnya. Bagi kita yang berhutang, dan telah diberi kemampuan membayarnya, jangan tunda hingga esok hari untuk membayarnya, tapi bagi yang belum mampu hingga jatuh tempo mintalah maaf dan mintalah tenggang waktu untuk melunasinya. Bagi yang telah sanggup dan menundanya sungguh ia telah berbuat kedzaliman. Bagi orang yang menghutangi berilah tempo hingga ia mampu, dan ingatlah sesungguhnya ketika seseorang memberi tangguh orang yang hutang, ia telah berbuat kebaikan. Kita berlindung dari lilitan hutang. Doa ini juga mengajarkan agar kita terlindung dari tekanan dan penindasan manusia. Siapapun kita jika ada pihak lain yang menindas, mengancam, meneror atau apapun kedzaliman lainnya, hati kita akan merasa gundah, tertekan, stress dsb. Maka jalan pertama yang harus kita lakukan adalah, berdoa, dan mulai menenunaikan hak-hak orang lain dengan menunaikan kewajiban kita dan selalu menghitung-hitung diri adakah kedzaliman atas orang lain yang kita perbuat? Sehingga semua hal itu menutup celah manusia berbuat dzalim kepada kita. Itulah hal pertama yang harus kita lakukan untuk menjemput rezeki yang halal dan berkah.
Sumber :http://www.mail-archive.com/smu2jombang@yahoogroups.co.uk/msg04185.html
Banyak jalan yang bisa ditempuh untuk menjemput rezeki. Berikut sepuluh diantaranya..
1. Taqwa
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya,” (QS ath-Thalaq: 2-3).
2. Tawakal
Nabi s.a.w. bersabda: “Seandainya kamu bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, nescaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki, ia pagi hari lapar dan petang hari telah kenyang.” (Riwayat Ahmad, at-Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim dari Umar bin al-Khattab r.a.)
3. Shalat
Firman Allah dalam hadis qudsi: “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (solat Dhuha), nanti pasti akan Aku cukupkan keperluanmu pada petang harinya.” (Riwayat al-Hakim dan Thabrani)
4. Istighfar
“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirim-kan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu ke-bun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai” (QS Nuh: 10-12).
“Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah), niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan, dan Allah akan memberinya rezeki (yang halal) dari arah yang tiada disangka-sangka,” (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan al-Hakim).
5. Silaturahmi
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang senang untuk dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaknyalah ia menyambung (tali) silaturahim.”
6. Sedekah
Sabda Nabi s.a.w.: “Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan kerana orang-orang lemah di kalangan kamu.” (Riwayat Bukhari)
7. Berbuat Kebaikan
“Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Alqashash:84)
Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah tdk akan zalim pd hambanya yg berbuat kebaikan.Dia akan dibalas dengan diberi rezeki di dunia dan akan dibalas dengan pahala di akhirat.(HR. Ahmad)
8. Berdagang
Dan Nabi SAW bersabda: “Berniagalah, karena sembilan dari sepuluh pintu rezeki itu ada dalam perniagaan” (Riwayat Ahmad)
9. Bangun Pagi
Fatimah (putri Rasulullah) berkata bahwa saat Rasulullah ( S.A.W.) melihatnya masih terlentang di tempat tidurnya di pagi hari, beliau (S.A.W.) mengatakan kepadanya, “Putriku, bangunlah dan saksikanlah kemurahan-hati Tuhanmu, dan janganlah menjadi seperti kebanyakan orang. Allah membagikan rezeki setiap harinya pada waktu antara mulainya subuh sampai terbitnya matahari. ( H.R. Al-Baihaqi)
Aisyah juga meceritakan sebuah hadits yang hampir sama maknanya, yang mana Rasulullah (S.A.W.) bersabda, “Bangunlah pagi-pagi untuk mencari rezekimu dan melakukan tugasmu, karena hal itu membawa berkah dan kesuksesan. (H.R. At-Tabarani)
10. Bersyukur
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim:7)
Refrensi : http://shalatdhuha.blogspot.com/2009/10/sepuluh-langkah-menjemput-rezeki.html
Es sari tebu, begitulah kebanyakan orang menyebut minuman segar yang didapat dari menggiling tebu dan diambil sarinya. Es sari tebu tersebut merupakan minuman alami yang proses pembuatannya sangat sederhana. Hanya dengan cara menggiling atau memeras batang tebu hingga keluar sarinya.
Usaha minuman Es Sari tebu saat ini semakin ramai dilirik orang, banyak ide-ide kreatif muncul dari minuman yang lebih dikenal orang dengan es sari tebu tersebut, mulai dari menjual sari perasan tebu yang hanya satu kali, menambahkan dengan lemon, jahe, bahkan inovasi terbaru adalah memadukan sari tebu dengan ramuan herbal yang bermanfaat bagi kesehatan.
Usaha Es sari tebu saat ini semakin baerkembng, banyak yang sudah di waralabakan, ada yang masih perseorangan, sedangkan persebaranya minuman es tebu semakin luas dari jawa, sumatera, bahkan kalimantan.
Mencari lokasi penjualan es tebu juga tidak terlalu sulit, bisa si pinggir jalan yang pengunjungnya ramai, di sekolah-sekolah, kampus, bisa juga di dorong keliling dengan gerobak atau bahkan bisa di jual keliling dengan menggunakan sepeda motor atau tosa. untuk mencari pelanggan.
Perlengkapan yang digunakan dalam memulai usaha ini antara lain mesin penggiling atau pemeras tebu, termos es untuk menyimpan potongan batang tebu dan es batu, gelas plastik dan sedotan, kemudian pisau dan golok untuk memotong/ mengerok tebu. Dan untuk mesin penggilingnya tadi menggunakan listrik atau genset.
Resiko untuk membuka usaha ini juga tergolong kecil, karena bahan baku tebu cukup tahan lama. Sebelum dikerok, batang tebu tahan hingga satu minggu. Dan setelah dikerok, tahan selama dua hari. Persaingan dalam usaha es sari tebu ini juga tidak terlalu ketat karena masih banyak lokasi strategis yang belum ditempati penjual minuman es tebu ini.
Tips dan trik dalam menjalankan usaha ini, antara lain:
1. Menggunakan tebu berkualitas
Tebu yang berkualitas antara lain memiliki diameter batangnya besar, kandungan airnya tinggi, dan rasa manisnya pas.
2. Membuat inovasi tambahan rasa
Kebanyakan penjual es sari tebu saat ini hanya di beri tambahan es batu saja. supaya pelanggan tidak bosan, sebaiknya anda membuat fariasi pilihan, misalanya menambahkan potongan daging kelapa muda, jahe, melon, dan lainya.
3. Jeli Memilih Mesin Penggiling
Mesin gilingan tebu saat ini Harganya Rp. 5.000.000 hingga puluhan juta tergantung dengan ukuran dan kapasitasnya. sebaiknya mencari informasi sebanyak-banyaknya sehingga mendapatkan kulaitas mesin yang bagis tetapi lebih murah.
Di bawah ini adalah contoh analisa perhitungan investasi usaha es tebu
Analisa Ekonominya:
a. Biaya investasi
Mesin penggiling tebu Rp.6.500.000
Termos es 2 buah Rp. 150.000
Spanduk Rp. 200.000
Pisau dan golok Rp. 150.000
Total investasi Rp.7.000.000
b. Biaya operasional Per bulan
1. Biaya tetap
Penyusutan mesin 1/60 x Rp. 6.500.000 Rp. 108.300
Penyusutan termos es 1/36 x Rp. 6.500.000 Rp. 4.200
Penyusutan spanduk 1/24 x Rp.200.000 Rp. 8.300
Penyusutan pisau dan golok 1/36 x Rp. 150.000Rp. 4.200
Sewa tempat Rp. 300.000
Gaji karyawan Rp. 800.000
Total biaya tetap Rp. 1.225.000
2. Biaya variabel
Batang tebu (12 kg x Rp. 2.500/kg/ 30 hari) Rp. 900.000
Gelas plastic dan sedotan (Rp.8000 x 30 hari)Rp. 240.000
Listrik, air, dan kemanan Rp. 700.000
Total biaya variabel Rp. 1.210.000
Total biaya opeasional Rp. 2.435.000
c. Penerimaan per bulan
Penjualan es sari tebu 50 gelas/ hari x Rp.3.000/ gelas
X 30 hari Rp. 4.500.000
d. Keuntungan per bulan
Keuntungan = total penerimann-total biaya operasional
= Rp. 4.500.000 – Rp. 2.435.000
= Rp. 2.065.000
e. Pay back Period
Pay back period = (Total biaya investasi : keuntungan)
X 1 bulan
= (Rp. 7.000.000 : Rp. 2.065.000) x 1 bulan
= 3, 4 bulan
Berikut ini aneka menu masakan bubur buat sahur dan buka puasa yang lumayan lengkap dan komplit. Rangkaian menu serba bubur ini melengkapi posting sebelumnya, yaitu kumpulan aneka resep menu ringan makanan Berbuka Puasa rmadhan 1431 H.
Bubur merupakan makanan yang sehat dan lezat, cocok sebagai makanan pembuka untuk buka puasa atau memancing nafsu makan saat sahur di bulan suci Ramadhan. Cara membuatnya pun sangat sederhana dan merupakan makanan yang cepat saji.
Bila sudah bosan dengan makanan yang berat dan bikin perut terasa penuh, yuk dicoba kumpulan aneka menu bubur resep makanan buka puasa dan sahur puasa Ramadhan 2010 berikut ini. Selamat menikmati
Aneka Resep Bubur Menu Makanan Masakan Sahur dan Buka Puasa Komplit 1431H
Bubur Sagu Rangi Untuk – Menu Berbuka Puasa Ramadhan Rumah Islami
Bahan:
* 300 gram sagu ambon, rendam dalam air dingin, haluskan.
* 2 sdm kenari, kupas, potong kecil.
* 150 gram gula merah, rebus dalam air.
* Seruas jari jahe, memarkan.
* 600 cc santan.
* 2 lembar daun pandan.
* 2 sdt garam.
* 1 sdt vanili.
Cara membuat:
1. Rebus sagu dengan air secukupnya hingga kental.
2. Masukkan kenari, gula merah, dan jahe. Aduk rata, angkat.
3. Kuah: rebus santan, daun pandan, garam, dan vanili hingga mendidih.
4. Sajikan bubur sagu rangi dengan santan.
Bubur Kacang Hijau – Santapan Sahur Lezat
Bahan:
* 200 gram kacang hijau, kupas, rendam 1 jam
* 2 potong gula merah (± 100 gram)
* 100 gram gula pasir http://rumahislami.blogspot.com/
* 1 Liter air
* 3 lembar daun pandan
* 50 gram sagu tani + 50 ml air, aduk rata
Bahan Saus Santan:
* 200 ml santan Kara
* 300 ml air
* 3 lembar daun pandan
* garam secukupnya
Cara Membuat:
1. Rebus kacang hijau hingga matang, angkat dan tiriskan
2. Masak air, gula merah, gula pasir dan daun pandan hingga mendidih.
3. Masukkan kacang hijau kupas yang sudah matang, aduk sebentar.
4. Masukkan campuran sagu tani dan air ke dalam bubur kacang hijau tadi, aduk rata sampai kental (dengan api kecil). Angkat.
5. Saus: masak semua bahan saus santan hingga mendidih.
6. Sajikan bubur bersama saus santan.
Resep Bubur Asyura – Resep Makanan Buka Puasa
Bahan:
* 100 gram beras, cuci bersih
* 400 cc santan cair/encer
* 200 cc santan kental
* 1 sdt garam
* 2 lembar daun salam
Pelengkap:
* Opor ayam
* Abon daging sapi
* Serundeng
* Sambal goreng kering tempe
* Dadar telur, dipotong tipis
* Bawang goreng
* Cabai, potong halus, digoreng
* Kacang kedelai goreng
* Daun kemangi http://rumahislami.blogspot.com/
* Biji delima atau jeruk bali
Cara Membuat:
1. Rebus santan cair, masukkan beras, garam dan daun salam. Masak hingga beras lunak.
2. Masukkan santan kental, masak terus hingga menjadi bubur.
3. Sajikan bubur selagi hangat dengan bahan pelengkap.
Bubur Pallu Butung – Menu Sehat Buka dan Sahur Puasa
Bahan:
* 10 buah pisang raja, kukus 10 menit, potong serong.
* 800 cc santan.
* 2 sdt garam.
* 2 lembar daun pandan.
* 50 gram tepung beras, cairkan dalam 100 cc air.
* 2 sdt vanili.
* 100 cc sirop mawar (siap pakai).
* Es serut.
Cara membuat:
1. Rebus santan, daun pandan, dan garam, sambil diaduk hingga tidak pecah.
2. Tuang air tepung beras perlahan-lahan, aduk terus hingga mendidih dan mengental.
3. Angkat, masukkan vanili, aduk rata.
4. Sajikan dalam mangkuk bubur besar, tambah dengan potongan pisang, dan siram dengan sirop mawar.Rumah Islami
5. Sajikan hangat atau dingin dengan menambahkan es serut secukupnya.
Bubur Talas Ketan – Resep Masakan Bubur Puasa
Bahan:
* 250 gram talas, kukus, haluskan dalam keadaan panas.
* 3 sdm gula halus.
* 7 sdm tepung tapioka.
* 1 sdm minyak goreng.
* 8 sdm air hangat.
* 2 tetes pewarna merah.
* 2 tetes pewarna hijau.
* 2 tetes pewarna kuning.
* 1 pisang tanduk, rebus, potong balok (panjang 4 cm, lebar dan tinggi 1 cm).
Kuah:
* 400 santan sedang.
* 1 sdt vanili.
* 150 gram gula pasir.
* 2 sdt garam.Rumah Islami
* 50 gram kelapa muda, potong dadu.
* 5 nangka mengkal, potong dadu kecil.
Cara membuat:
1. Campur talas, gula halus, tepung tapioka, dan minyak.
2. Aduk rata, tambahkan air sedikit demi sedikit, uleni hingga kalis.
3. Bagi adonan menjadi tiga.
4. Masing-masing adonan diberi pewarna merah, hijau, dan kuning.
5. Bentuk bulat-bulat, pipihkan.
6. Rebus air hingga mendidih, masak bulatan-bulatan talas hingga matang. Angkat dan siram dengan air dingin.
7. Kuah: masak semua bahan kecuali nangka, aduk terus hingga tidak pecah. Angkat dan masukkan nangka.
8. Sajikan bubur talas dengan sausnya.
Bubur Procot – Masakan Berbuka Puasa 2010
Bahan:
* 10 pisang raja, kukus, potong serong.
* 1250 cc santan.
* 1 sdt garam.
* 2 lembar daun pandan.
* 300 gram gula merah, sisir.
* 350 gram tepung beras.
* Daun pisang secukupnya, buat takir atau sudi.
Cara membuat:
1. Masak setengah santan dengan garam, daun pandan, dan gula. Aduk agar tidak pecah hingga mendidih.
2. Campur tepung beras dan setengah sisa santan. Aduk hingga tercampur rata.
3. Masukkan campuran tepung beras ke dalam santan mendidih, aduk terus hingga matang.
4. Masukkan pisang raja, masak sebentar, Angkat.
5. Sajikan bubur procot dalam takir atau sudi dari daun pisang.
sumber artikel : http://citarasa.wordpress.com/, http://bukuresep.ardifa.com/, http://rumahislami.blogspot.com/
Seng-iseng ngerjain teman atau admin yang rese. Kali ini kita akan membuat virus palsu, namanya juga virus palsu sudah pasti tidak akan merusak apapun dari kompi kamu. Karena sebernanya ini hanyalah kode untuk membuat suatu peringatan di kompimu.
Inilah cara membuat virus palsu tersebut:
1. Buka Notepad
2. Copy/Paste code dibawah ini:
lol=msgbox (”Komputer anda terserang virus MaBro.vbs. KLIK YES untuk memformat harddisk Anda sekarang, atau klik NO untuk memformat harddisk setelah restart.”,20,”Warning”)
kode warna merah bisa kamu ganti dengan bahasamu sendiri...
3. Save as dengan ekstensi inf
4. Silahkan klik virus palsu yang telah jadi dan nikmati efectnya
5. Agar virus palsu tersebuat dapat bekerja, taruhlah filenya ke startup agar setiap kali kompi dinyalakan maka virus palsu tersebuat akan muncul.
6. Jangan lupa file virus palsu tersebut di hidden agar nggak ketahuan..
Disini saya juga menyediakan program virus palsu namanya "Ultimae Virus" yang sama sekali nggak akan merusak kompi, program ini hanya untuk iseng-iseng nakutin temen he...he...he...sama sekali nggak berbahaya kok.
Refrensi : http://muhammedonline.blogspot.com
GROSIR BAJU ANAK HARGA Rp 5000 LANGSUNG DARI PABRIK. Bisnis dibidang penjualan baju anak sangatlah menjanjikan apalagi dengan kualitas dan harga yang murah. Anak-anak cukup cepat pertumbuhannya sehingga cepat ganti baju baru :) Bisnis baju anak branded cukup populer saat ini, namun untuk menjalankan usaha tersebut dibutuhkan modal yang lumayan besar, karena harga jual yang tinggi, mulai dari Rp 35.000. Sehingga untuk membuka suatu outlet atau butik baju anak, dibutuhkan modal yang tidak sedikit, puluhan bahkan hingga ratusan Juta rupiah.
Segmen baju branded juga hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu, sehingga perputarannya kurang begitu cepat.
Kami menyediakan baju anak dengan kualitas bagus, bahan tebal dan berkualitas namun dengan harga langsung pabrik. Sangat murah, hanya Rp 5000/pcs.
Konsep bisnis ini adalah OBRAL/GROSIRAN dimana tidak perlu ruang khusus seperti butik atau toko/kios.
Cukup sediakan BOX khusus untuk menampung baju-baju anak dan tumpahkan semua baju dalam box tersebut.
Hal ini memberikan kesan grosir/Murah sehingga pengunjung akan ramai berbondong2 membeli produk anda.
Usaha ini sangat cocok dijalankan di rumah, baik itu di garasi atau halaman rumah.
Bisnis ini juga sangat cocok untuk lokasi di Alfamart, Indomaret maupun Yomart karena kita bisa manfaatkan traffic pengunjung disana, selain itu sewa tempat tidak terlalu mahal, berkisar Rp 300 ribu - 450 ribu per bulan.
Beberapa kegiatan toko yang dapat anda pelajari:
1. Tumpukan baju memberikan kesan Grosir & Murah
Konsep ini bisa dijalankan dengan cara sederhana, tanpa perlu pembukuan yang rumit.
Jika anda memiliki pegawai, cukup laporkan 3 hari atau 1 minggu sekali dengan menghitung sisa stok baju.
Simple bukan? :) anda tidak perlu catat kode barang dll. Semua harga bisa pukul rata sehingga perputarannya cepat.
ANALISA BISNIS
a. Investasi awal: Rp 3.000.000,-
b. sewa tempat: Rp 350.000/bln
c. karyawan: Rp 400.000/bln
Harga Jual: Rp 8000 atau Rp 20.000/3 pcs
Rata2 Penjualan per hari: 100 pcs
Margin: Rp 3000
PROFIT per hari: Rp 300.000
PROFIT per Bulan: Rp 300.000 x 30 = Rp 9000.000,-
Keuntungan: >;50%
Tidak sampai 1 Bulan anda sudah balik modal! DIJAMIN!!
TIPS: Anda bisa memilih baju yang berdisain bagus/unik dan ditempatkan di hanger, kemudian di bandroll harga khusus, misal Rp 15.000,- atau 20.000,-
Jangan menjual terlalu mahal, agar perputaran uang anda cepat!
Untung Rp 2000 - 5000 sudah sangat lumayan dibanding jualan makanan (bisa basi atau expire) atau jualan pulsa (saingan banyak, harga banting2an, untung tipis malah sering tekor).
Pemilihan Lokasi: SANGAT DISARANKAN membuka usaha di tempat dengan lalu lintas ramai.
Sewa tempat di Alfamart atau Indomaret atau Yomart dan toko sejenis dengan biaya sewa murah (biasanya Rp 300 ribuan/bulan).
Berisi baju anak dengan variasi yang cukup banyak mulai dari Kaos, lengan panjang, Kaos Krah, Stelan, stelan tidur, daster, celana untuk untuk usia 6 bulan hingga 7 tahun dengan range harga mulai dari Rp 5000 - 8500 saja!
Berat Total: 30-34 Kg (+ 400 pcs)
+ BONUS: SPANDUK/BANNER EKSKLUSIF
SMS: Nama Paket - Nama Anda - Kota - Nama Bank
Kirim ke 085247284904
TUNGGU REPLY DARI KAMI! kami akan hitung berikut ongkos/biaya kirim yang termurah dan cepat ke kota anda!
Format Konfirmasi:
Jumlah Transfer - Bank - Nama Anda - Alamat Lengkap
Contoh: 3.080.000 - Mandiri - Lisa - Jl Imam Bonjol No 34 Banjarmasin 67894
PENTING! SEGERA KONFIRMASIKAN PEMBAYARAN ANDA SAAT ITU JUGA SESUAI DENGAN FORMAT SMS YANG SUDAH DITENTUKAN, MAX 160 Karakter!
m-Transfer berhasil....
Saya sudah mentransfer sebesar...
Sudah distransfer untuk pembelian paket...
SEMUA PEMBAYARAN ANDA DAPAT TERLACAK
Kami tidak bertanggungjawab terhadap terlambatnya pengiriman paket yang dikarenakan ALAMAT KURANG LENGKAP/TIDAK JELAS!!
JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI!
Sehubungan dengan banyaknya pemesanan dan order yang masuk, jika dalam 2 hari tidak ada konfirmasi pembayaran, SMS akan kami hapus dan anda harus order dari awal.
(DAS/Jatra lebih murah untuk paket usaha 34 kg- Silahkan konfirmasi kami untuk rate pengiriman)
Silahkan gunakan jasa kurir yang anda sukai, baik dari service maupun harga.
MAAF LAYANAN INI SUDAH KAMI TUTUP...
JIKA ANDA INGIN MEMBELI DAGANGAN LANGSUNG DARI PABRIK SILAHKAN KUNJUNGI ALAMAT GROSIR
http://alamat-grosir.blogspot.com/
http://proposalusaha.blogspot.com