Video mirip aril, luna maya dan cut tari beredar di internet, yah konon menurut berita yang beredar video tersebut berisi perzinahan, yang teruploads secara bebas di internet, dan saat ini polisi juga lagi menyelidiki tentang kebenaran video porno tersebut, terlepas benar atau tidaknya video porno aril, luna maya, cut tari, aura kasih dan lainya. di sini saya ingin membahas sudut pandang hukum islam tentang perzinahan.
sangat miris sekali dewasa ini, video perzinahan yang mirip dengan aril, luna maya, cut tari dan aura kasih, dan itu tidaklah satu-satunya video pornoo yang beredar di internet, tetapi itu bagian kecil saja dari pemuda pemudi saat ini. bisa jadi adegan perzinahan tanpa sepengetahuan publik juga sangat marak. bahkan menurut penelitian seumuran anak SMP juga banyak yang sudah melakukan hubungan intim di luar nikah.
Menurut saya salah satu peenyebab utama terjadi perzinahan adalah pelegalan pacaran secara terang-terangan, orang tua juga sangat berperan penting menjaga anaknya, seharusnya mereka melarang anaknya melakukan hubungan pacaran, yang notabenenya langkah awal atau pintu kerbang melakukan perzinahan yang lebih dalam. Didalam islam sendiri ada ancaman hukuman di dunia maupun di akhirat kelak.
1. Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah. (HR. Ath-Thabrani dan Al Hakim)
2. Ada dua golongan dari penghuni neraka yang Aku tidak sampai melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang dan wanita-wanita berpakaian mini, telanjang. Mereka melenggang bergoyang. Rambutnya ibarat punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga atau mencium harumnya surga yang sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian sekian. (HR. Muslim)
3. Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhasrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisir atau diwujudkan) oleh kelamin atau digagalkannya. (HR. Bukhari)
4. Perzinaan mengakibatkan kemiskinan. (HR. Al-Baihaqi dan Asysyihaab)
5. Perbuatan lesbian di antara kaum wanita adalah perzinaan. (HR. Ath-Thabrani)
0 comments:
Posting Komentar